Home / News / Senin, Harga Emas Antam Turun yang Diikuti Buyback, Berikut Rincian Penurunannya

Senin, Harga Emas Antam Turun yang Diikuti Buyback, Berikut Rincian Penurunannya

Purbaya.id– Dari pantauan halaman Logam Mulia jika harga emas mengalami penurunan harga jual.

Harganya kini turun Rp23.000 menjadi Rp2.327.000 dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penurunan ini, diikuti harga jual kembali (buyback) juga turun menjadi Rp2.192.000 dari sebelumnya Rp2.215.000 per gram, serta dijual mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan yang tercatat di halaman Logam Mulia Antam yang dikutip dari ANTARA:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.213.500.

– Harga emas 1 gram: Rp2.327.000.

– Harga emas 2 gram: Rp4.594.000.

– Harga emas 3 gram: Rp6.866.000.

– Harga emas 5 gram: Rp11.410.000.

– Harga emas 10 gram: Rp22.765.000.

– Harga emas 25 gram: Rp56.787.000.

– Harga emas 50 gram: Rp113.495.000.

– Harga emas 100 gram: Rp226.912.000.

– Harga emas 250 gram: Rp567.015.000.

– Harga emas 500 gram: Rp1.133.820.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp2.267.600.000.

Potongan pajak pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.***

Baca Juga  Strategi Cicilan Fokus Pembiayaan Segmen UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *