OKE FLORES.COM –Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria kesejahteraan berdasarkan desil Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menjaga daya beli di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima Bantuan Langsung Tunai ini. Hanya mereka yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama penerima. Mari kita pahami apa itu desil, siapa yang berhak, dan bagaimana cara mengeceknya.
Apa Itu Desil dalam Program Bantuan Sosial?
Istilah desil sering muncul dalam berbagai program bantuan pemerintah. Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), desil adalah pembagian kelompok masyarakat menjadi 10 lapisan ekonomi berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin (desil 1) hingga paling sejahtera (desil 10).
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan rumah tangga tersebut.
Oleh karena itu, penerima bantuan sosial seperti BLT, PKH, BPNT, dan lainnya biasanya berasal dari desil 1–4.
Berikut penjelasan singkatnya:
– Desil 1: Masyarakat sangat miskin, prioritas utama penerima bantuan.
– Desil 2: Keluarga miskin, berhak atas program bantuan dasar.
– Desil 3: Keluarga hampir miskin, masih masuk kategori penerima bantuan sosial.
– Desil 4: Keluarga miskin rentan, menjadi prioritas tambahan untuk BLT.
– Desil 5 ke atas: Umumnya dianggap sejahtera dan bukan prioritas penerima bantuan sosial.
Siapa yang Berhak Menerima BLT Rp900 Ribu?
Merujuk pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, BLT sebesar Rp900 ribu diberikan kepada kelompok desil 1–4 dalam data DTKS.
Bantuan ini disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 melalui rekening masing-masing penerima.
Adapun syarat umum penerima BLT Rp900 ribu antara lain:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam desil 1–4 sesuai hasil pendataan kesejahteraan nasional.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data yang sesuai dengan KTP.
- Tidak menerima bantuan sosial lain dengan kategori yang sama.
Cara Mengecek Penerima BLT Rp900 Ribu
Anda dapat memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan melalui dua cara resmi dari Kementerian Sosial:
1. Periksa melalui Situs Web Cek Bansos
- Buka halaman resmihttps://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai dengan wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
2. Periksa melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun yang terhubung dengan NIK.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Isi data alamat dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan, lalu tekan “Cari Data.”
- Hasil pencarian akan menunjukkan status penerimaan bantuan sosial kamu.
Cara Mengubah Data atau Desil Bantuan Sosial
Jika merasa layak menerima bantuan tetapi nama belum terdaftar, kamu dapat meminta verifikasi ulang data DTKS di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Siapkan dokumen berikut untuk proses pembaruan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan penghasilan atau tidak mampu
- Bukti tagihan listrik/air atau surat keterangan rumah
Petugas Dinsos akan meninjau kondisi ekonomi dan mengajukan pembaruan data ke sistem DTKS. Proses ini membutuhkan waktu, jadi pastikan kamu rutin memantau hasil pembaruan secara berkala.***







