Senin, 20 Oktober lalu, Presiden Prabowo menyampaikan penurunan angkaTingkat Pengangguran Terbuka (TPT)beserta catatan bahwa tantangannya tidak berkurang. Beliau benar. Karena di sebuah acara pameran kerja di UI, seorang ibu berkeliling dari satupamerankepameranyang lain. Ia sedang mencari pekerjaan untuk putrinya, yang tidak mendapatkan izin cuti untuk hadir di acara tersebut. Benar, putrinya sudah bekerja, tapi masih belum cukup untuk kehidupan yang layak. Sementara di Yogyakarta, notifikasi di ponselMiftah RizaqdanNasi Darurat YogyakartaTidak pernah berhenti berdentang, oleh pesan-pesan dari mereka yang hidupnya sedang genting. Tidak jauh berbeda, marbot Masjid Pemuda di Kota Surabaya, dibantu relawan, sibuk memasak untuk menyediakan makanan gratis bagi para perantau pencari kerja yang belum beruntung.
Pemerintah memang pantas mengklaim keberhasilan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dalam satu tahun terakhir. Tetapi sebagaimana bayangan di kaca spion, angka itu harus dibaca dengan hati-hati. Laporan World Bank East Asia and Pacific Economic Update (Oktober 2025) mencatat bahwa satu dari tujuh pemuda di Indonesia masih menganggur. Sementara mereka yang sedang bekerja, ada di sektor informal dengan upah rendah tanpa perlindungan sosial.
Bank Dunia mengisyaratkan kondisi ini sebagaipemulihan pekerjaan yang tidak lengkap, pemulihan pasar kerja setelah pandemi yang belum selesai. Sedangkan ILO menyebutnyadefisit pekerjaan yang layak, defisit pekerjaan yang layak. Definisi “bekerja” dalam survei nasional, yang mencakup siapa pun yang bekerja satu jam seminggu, membuat data penurunan tingkat partisipasi tenaga kerja tampak mengagumkan, padahal di baliknya adajutaan pekerja yang bahkan upahnyaSebulan tidak cukup untuk membeli beras seminggu.
Indonesia sedang menikmati pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, tetapi pertumbuhan tersebut tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Proporsi sektor informal justru meningkat menjadi 59,40%. Kondisi ini paling terasa di kalangan pemuda. Laporan Bank Dunia 2025 mengungkap bahwa penyerapan tenaga kerja muda kini banyak bergantung pada perusahaan baru yang berusia di bawah sepuluh tahun, sementara perusahaan besar justru melemah dalam daya serapnya. Dari sini terlihat bahwa pasar kerja Indonesia belum cukup kuat untuk menampung jumlah besar angkatan kerja muda.
- 1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengusaha Khawatirkan Tingginya Tingkat Pengangguran
- Apindo Menyoroti Angka Pengangguran Muda RI: 67% Berasal dari Usia 15-29 Tahun
- Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN
Demografi Angka TPT
Namun, di luar isu struktural pasar kerja tadi, angka-angka TPT sendiri menyimpan cerita demografis yang layak dicermati. Terlihat dari grafik yang dibuat olehKompasberjudul Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Berdasarkan Kelompok Umur Per Februari Tahun 2022-2025. Kompas mengklasifikasikan dalam 6 kelompok umur, yaitu 15-24, 25-34, 35-44, 45-54, 55-64 dan 65+.
Jika enam kelompok ini disajikan dalam tiga kelompok berikut 15-34, 35-54 dan 55-65+, mengungkap sebuah temuan yang menarik. Pada kelompok pertama, 15-34, ternyata tidak terlihat adanya pergerakan signifikan pengangguran terbuka ini. Dari 5.736.481 pengangguran terbuka kelompok ini pada tahun 2022 menjadi 5.489.027 pada tahun 2025. Hanya bergerak sekitar 4% saja. Namun jika melihat kelompok berikutnya, 35-54, tampak penurunan yang signifikan. Dari 2.344.421 pada tahun 2022 turun menjadi 1.212.824, turun 48% lebih. Dan pada kelompok usia 55-65+ yang tampak justru peningkatan pengangguran terbuka. Dari 411.161 pada tahun 2022, naik menjadi 576.456 pada tahun 2025. Hampir dua kali lipat.
Secara statistik, mungkin tampak hanya sebagai pergeseran alami antar kelompok usia. Tapi mungkin ada cerita lain yang lebih halus di baliknya.
Di kelompok usia 15-34 tahun, terlihat stagnan, terutama dalam tiga tahun terakhir. Hal ini dapat dibaca bahwa tidak adapenyerapan tenaga kerjayang cukup berarti. Masuknya sekitar 2 juta lebih angkatan kerja setiap tahun ke dalam kelompok ini seolah-olah sebanding dengan keluarnya tenaga kerja dari kelompok ini ke kelompok di atasnya.
Angka yang stagnan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi maupun pasar kerja tidak memiliki pengaruh apa pun terhadap penyerapan tenaga kerja baru. Hal ini sejalan dengan temuan Bank Dunia dalam laporannya yang menyoroti kesulitan pemuda dalam memasuki pasar kerja.
Fakta bahwa penyerapan tenaga kerja belakangan ini didorong oleh perusahaan-perusahaan baru (kurang dari 10 tahun) adalah catatan mengenai keberlanjutan perusahaan-perusahaan yang sudah mapan dalam menyerap tenaga kerja. Fenomena ini menantang asumsi pertumbuhan ekonomi yang menyediakan lapangan pekerjaan.
Di kalangan kelompok usia paruh baya di atasnya, 35-54 tahun, terjadi penurunan signifikan dalam pengangguran terbuka. Namun, ini perlu diwaspadai.Pertama, mungkin ini dipengaruhi oleh perpindahan demografi dari kelompok bawah sekaligus yang keluar ke kelompok atas. Di samping itu, melihat proporsi sektor informal yang meningkat membuka hipotesis bahwa sebagian dari kelompok ini, yang tertekan oleh kebutuhan hidup dan keluarga, tidak memiliki pilihan selain mencoba peruntungan di sektor ini. Hal lain yang mungkin terjadi adalah bias keterampilan, di mana tenaga kerja pada rentang usia ini dianggap memiliki pengalaman sehingga lebih disukai oleh pemberi kerja. Laporan Bank Dunia juga menunjukkan kemungkinan kecenderungan serupa.
PerpindahanDemografi pengangguranterbuka dari kelompok 35-54 ke dalam kelompok di atasnya, 55-65+, secara otomatis meningkatkan jumlah pengangguran terbuka di kelompok teratas ini. Harapan hidup yang meningkat, bersama dengan peningkatan layanan kesehatan, juga turut berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran terbuka di kelompok ini. Fenomena ini menjadi bagian tak terpisahkan dari fenomena global, penuaan (penuaan). Kecenderungannya yang terus meningkat, layak menjadi perhatian serius di masa depan sebelum terlambat.
Pasaran Kerja sebagaiStabilisator Makro
Semua pemerintahan, terutama yang didorong oleh populisme, sangat menyukai pergerakan angka statistik, termasuk penurunan angka pengangguran di negaranya. Namun ketelitian dan kritik dalam membaca pergerakan angka tersebut jauh lebih penting. Hal tersebut bermanfaat untuk menemukan pemetaan masalah laten yang tersembunyi (penyebab mendasar) di baliknya. Karena angka pengangguran tidak hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sekaligus infrastrukturnya. Penurunan TPT seharusnya dibaca bukan sebagai hasil pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagai bagian dari mesin pertumbuhan itu sendiri — sebagaistabilisator makro.
Penurunan angka pengangguran memang layak dirayakan, tapi belum cukup untuk disebut sebagai keberhasilan. Angka tersebut hanyalah penampilan di permukaan saja. Di bawahnya terdapat ketimpangan, upah yang tidak layak, dan pekerjaan tanpa jaminan.
Keringat lelah dipasar kerja, dapur-dapur Nasi Darurat, dan di sela doa marbot Masjid Pemuda adalah wajah nyata dari pasar kerja yang belum sepenuhnya pulih. Manusia yang bekerja keras hanya untuk bertahan hidup, apatah lagi untuk hidup lebih baik. Pekerjaan yang layak seharusnya tidak hanya memberi penghasilan, tapi juga menegakkan martabat. Jika kebijakan ketenagakerjaan berhenti pada angka statistik, maka kita hanya merayakan penurunan pengangguran sambil melihat martabat kemanusiaan yang memudar perlahan.







