Seruan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, tentang pentingnya adaptasi di era disrupsi digital seharusnya dibaca sebagai alarm keras bagi seluruh sektor strategis negara. Indonesia sedang bergerak menuju ekonomi berbasis teknologi, tetapi fondasi infrastrukturnya masih jauh dari memadai. Di tengah ambisi besar menuju ekonomi digital bernilai ratusan miliar dolar, kita justru menemukan fakta bahwa dasar pijakannya rapuh.
Ketahanan digital—yang kini menjadi syarat pertumbuhan ekonomi—belum pernah menjadi kebutuhan yang sedesak ini. Namun kondisi yang kita hadapi hari ini menunjukkan ketidaksiapan struktural yang bertolak belakang dengan narasi besar transformasi digital nasional.
Akses Digital: Janji Besar, Realisasi Tersendat
Masih ada lebih dari 12 ribu desa yang belum menikmati internet stabil. Di banyak wilayah industri, konektivitas buruk menjadi penghalang produktivitas. Ketika 61 persen UMKM telah masuk ke perdagangan digital, masih banyak pelaku usaha di luar Jawa yang tetap terperangkap dalam infrastruktur yang tak mampu menopang ekspansi.
Dalam konteks ekonomi nasional, ini bukan sekadar kesenjangan teknologi—ini adalah kesenjangan pertumbuhan yang makin melebar.
Kapasitas Jaringan Tidak Mengimbangi Lonjakan Permintaan
Lalu lintas data tumbuh hampir 30 persen per tahun, tetapi jaringan tulang punggung (backbone) kita tidak tumbuh secepat itu. Indonesia baru memiliki sekitar setengah dari kebutuhan ideal fiber optik. Akibatnya, layanan digital melambat, industri tak efisien, dan layanan publik digital berjalan tersendat.
Kita tak bisa membangun ekonomi berbasis data dengan fondasi jaringan yang tambal-sulam.
Ketergantungan pada Pusat Data Luar Negeri Berisiko Tinggi
Lebih dari 70 persen beban data korporasi Indonesia masih diproses di luar negeri. Implikasi ekonominya jelas: biaya lebih tinggi, latensi lebih besar, dan risiko kebocoran data kian meningkat. Dalam lanskap global yang rawan serangan siber, ketergantungan seperti ini tidak hanya tidak bijak—tetapi berbahaya.
Kedaulatan digital bukan konsep abstrak. Ia adalah syarat bagi ekonomi modern yang ingin tangguh menghadapi gejolak global.
Fragmentasi Digital Pemerintah Menghambat Efisiensi
Lebih dari 27 ribu aplikasi layanan publik yang tidak saling terhubung menunjukkan bahwa transformasi digital kita berjalan tanpa orkestrasi. Sumber daya habis untuk membangun sistem yang tumpang tindih, sementara kualitas layanan tak kunjung membaik.
Tanpa arsitektur digital nasional yang terintegrasi, kita hanya memperbesar biaya tanpa meningkatkan manfaat.
Prioritas Ekonomi yang Tidak Bisa Ditunda
Jika Indonesia ingin memasuki era ekonomi digital dengan kesiapan penuh, maka empat agenda berikut harus ditempatkan sebagai prioritas nasional:
Menutup kesenjangan konektivitas melalui percepatan pembangunan fiber dan perluasan 4G/5G.
Membangun dan memperkuat pusat data nasional, sekaligus mendorong kepatuhan standar keamanan siber.
Menyederhanakan ekosistem digital pemerintahan, menghapus redundansi, dan menetapkan satu standar nasional.
Mengembangkan talenta digital dalam skala besar, bukan sekadar meningkatkan literasi, tetapi menyiapkan tenaga ahli yang langka.
Digitalisasi Tak Bisa Berjalan dengan Infrastruktur Abad Lalu
Transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi; ia adalah fondasi ekonomi baru. Selama infrastruktur digital kita masih timpang, selama tata kelola digital pemerintah masih terfragmentasi, selama data nasional masih bergantung pada server asing, kita hanya akan menjadi konsumen teknologi—bukan pencipta nilai tambah.
Bangsa ini memiliki momentum besar. Tetapi momentum, seperti peluang, tidak menunggu.
Jika Indonesia ingin memimpin, bukan mengikuti; ingin membangun, bukan sekadar mengadopsi; maka negara harus menempatkan infrastruktur digital sebagai salah satu prioritas ekonomi paling mendesak. Tanpa itu, seluruh ambisi ekonomi digital akan tetap menjadi retorika yang jauh lebih cepat ditinggalkan zaman daripada diwujudkan.
*) M. Nicko Farizki S.Si







