Purbaya.id,MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terus melakukan intervensi hargacabaidengan mendistribusikan cabai merah keriting yang diimpor dariJawa Timurke sejumlah pasar.
Pada Sabtu (25/10/2025), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi Sumut yang terdiri dari 3 Badan Usaha Milik Daerah Sumut (BUMD) antara lain PT Dhirga Surya mendistribusikan sebanyak 500 kilogram (kg) cabai merah keriting intervensi ke Pasar Petisah.
Distribusi yang telah dilakukan Pemprov Sumut selama kurang lebih sepekan diklaim membuat harga cabai merah keriting mengalami penurunan drastis menjadi hingga Rp35.000 per kg.
Sementara berdasarkan laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga cabai merah keriting di Sumut dalam seminggu terakhir memang menunjukkan penurunan. Hanya saja, harganya masih di kisaran Rp73.000 per kg per Jumat (24/10/2025).
Akademisi dari Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengonfirmasi adanya penurunan harga cabai merah keriting di Sumut.
“Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, harga rata-rata cabai merah ditransaksikan dalam rentang Rp60.000-Rp75.000 per kg,” kata Gunawan Benjamin, Minggu (26/10/2025).
Gunawan mengatakan harga rata-rata cabai merah keriting di Sumut hari ini memang lebih rendah dibandingkan dengan hari Jumat yang masih berada di kisaran Rp70.000-Rp75.000 per kg. Termasuk di Pasar Petisah yang baru saja menerima pasokan cabai intervensi dari Pulau Jawa dengan harga Rp35.000 per kg.
Meski demikian, dia mengatakan masih akan sulit untuk memproyeksikan harga cabai turun ke kisaran Rp30.000-Rp33.000 per kg pada November mendatang, mengingat harga saat ini masih berada di kisaran Rp60.000-Rp75.000 per kg.
Lebih lanjut, Gunawan menyoroti ketergantungan Sumut terhadap cabai merah dari luar Sumut yang membuat harga komoditas di wilayah ini berpeluang bergerak sangatvolatileIntervensi yang dilakukan Pemprov memang dapat meredam harga secara sementara.
Namun, intervensi yang disebutkannya belum memberikan dampak signifikan, terlihat dari besarnya harga komoditas cabai saat ini. Dia menduga hal ini disebabkan oleh jumlah cabai merah yang digunakan untuk intervensi tidak signifikan sehingga tidak didistribusikan secara merata ke semua pasar.
Gunawan mengapresiasi langkah Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam menekan inflasi dengan melakukan intervensi harga. Hanya saja, dia menyebut tindakan ini bersifat jangka pendek.
Ia menilai intervensi dengan skema subsidi barang dari luar wilayah Sumut akan memicu keluhan di kalangan pedagang dan tidak memberikan manfaat langsung kepada petani di Sumut.
Belum lagi kualitas cabai yang diimpor dari luar pulau berpotensi tergerus akibat proses distribusi yang memakan waktu.
Gunawan menyarankan agar Pemprov Sumut melakukan pemetaan dengan pendekatan proyeksipasokan(persediaan) cabai merah di masa depan.
Lakukan juga mitigasi yang diperkuat dengan instrumen pengendalian pasokan seperti menghadirkanpenyimpanan dingin“untuk menjaga ke segaran cabai merah sehingga Sumut memiliki ruang yang lebih besar dalam mengendalikan inflasi ke depan,” katanya.
Meskipun demikian, Gunawan memperkirakan harga cabai merah akan berada dalam kisaran Rp40.000-Rp60.000 per kg dalam dua minggu ke depan seiring masuknya pasokan yang lebih banyak dari luar Sumut.







