OKE FLORES.COM –Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai dukungan keuangan bagi pekerja berpenghasilan rendah. BSU dirancang untuk meringankan beban hidup pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, terutama di tengah fluktuasi biaya hidup saat ini.
Pada tahun 2025, setiap penerima BSU akan menerima Rp600.000 dalam satu kali pencairan, yang dapat diterima melalui dua saluran distribusi utama yaitu rekening bank atau kantor pos.
1. Pencairan Melalui Bank Himbara
Bagi pekerja yang memiliki rekening bank, dana BSU dikirim langsung ke rekening masing-masing. Bank yang menjadi penyalur resmi meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI (khusus wilayah Aceh)
Langkah-langkah pencairan melalui bank:
- Pastikan rekening sudah aktif dan terdaftar sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunggu pemberitahuan dari bank terkait masuknya dana BSU.
- Jika saldo belum masuk, periksa kembali data rekening atau hubungi layanan bank yang bersangkutan.
- Penyaluran melalui bank dilakukan secara otomatis, sehingga pekerja tidak perlu datang ke kantor bank untuk mengklaim dana.
2. Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif atau mengalami kendala teknis, BSU 2025 dapat dicairkan langsung di kantor pos terdekat.
Prosedur pencairan di kantor pos:
- Bawa KTP asli dan dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang diumumkan oleh Kemnaker.
- Petugas pos akan membantu proses pencairan dan menyerahkan dana tunai.
Mekanisme ini memastikan pekerja tetap bisa menerima BSU meskipun tidak memiliki akses perbankan.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Penyaluran BSU tahun ini berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025. Program telah selesai tanpa perpanjangan hingga Oktober 2025, sehingga pekerja diharapkan mengecek status penerimaan sebelum periode berakhir.***







