BANJARMASIN — Di tengah ancaman krisis iklim global dan meningkatnya deforestasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan hutan Borneo melalui program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Program ini menawarkan insentif finansial global bagi daerah yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menjaga kelestarian hutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengubah konservasi hutan menjadi nilai ekonomi nyata.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan komitmen tersebut saat sosialisasi dan konsultasi publik rencana pelaksanaan REDD+ di Banjarbaru, Kamis (6/11/2025).
“Program REDD+ merupakan peluang besar bagi Kalsel untuk memperoleh dukungan finansial dalam pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujar Fathimatuzzahra.
Ia menegaskan bahwa pendanaan REDD+ penting untuk menjaga paru-paru dunia di Kalimantan dan membangun pemahaman bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat terkait manfaat pendanaan berbasis hasil ini.
“Dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumber daya hutan Kalsel bisa memberi manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kehutanan dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Mereka menjelaskan mekanisme pendanaan, kebijakan nasional REDD+, dan implementasi di daerah. Selain itu, acara juga diisi coaching clinic bagi Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalsel untuk memperkuat kapasitas teknis penyusunan dokumen, pelaporan, dan pengajuan dana berbasis hasil.\
“Kami berharap Kalsel menjadi provinsi terdepan dalam implementasi REDD+ di Indonesia sebagai wujud nyata pengendalian perubahan iklim,” tutur Fathimatuzzahra.
Kondisi Hutan Kalsel: Kritis Tapi Masih Bisa Diselamatkan
Kalimantan Selatan memiliki luas daratan sekitar 3,87 juta hektare, dengan 1,77 juta hektare di antaranya berupa kawasan hutan. Hutan tersebut terbagi dalam Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi yang memiliki fungsi ekologis penting bagi daerah dan dunia.
Namun, data menunjukkan bahwa tutupan hutan Kalsel terus menurun akibat deforestasi dan degradasi. Sebagian besar kerusakan terjadi di Hutan Produksi yang dialihfungsikan menjadi area pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, dan infrastruktur, sehingga mengubah bentang alam secara drastis.
Kawasan Pegunungan Meratus, yang berstatus Hutan Lindung dan Konservasi, kini menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati dan sumber air penting bagi provinsi ini. Sementara di wilayah pesisir, hutan rawa gambut dan mangrove terus terdegradasi akibat drainase lahan, kebakaran hutan, dan konversi untuk perkebunan.
Meski menghadapi tantangan besar, upaya restorasi dan rehabilitasi hutan tetap berjalan. Pemerintah daerah bersama masyarakat adat dan lembaga swadaya masyarakat berupaya mengembalikan fungsi ekologis hutan di area kritis, terutama di bekas lahan tambang dan lahan gambut terbakar.
Program REDD+ diharapkan menjadi sumber pendanaan global yang mampu memperkuat upaya pelestarian dan memberdayakan masyarakat lokal agar memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak hutan.
“Kondisi hutan Kalsel memang kritis, tapi masih bisa diselamatkan. Kuncinya ada pada penegakan hukum, tata kelola lahan yang adil, dan kolaborasi antara pemerintah, industri, serta masyarakat adat,” ujar Fathimatuzzahra.
Dengan luas hutan yang masih signifikan namun terfragmentasi, tantangan utama Kalsel kini adalah menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa komitmen pelestarian hutan tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan. a4







