JAKARTA — Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan instrumen keuangan baru bernama Floating Rate Note (FRN) pada 17 November 2025. Instrumen ini memiliki tenor hingga 12 bulan dan dirancang untuk mengembangkan pasar uang domestik serta mendorong pembentukan struktur suku bunga yang lebih transparan dan efisien di Indonesia.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Agustina Dharmayanti, menjelaskan bahwa BI FRN merupakan surat berharga berdenominasi rupiah dengan suku bunga mengambang (floating rate), yang artinya tingkat bunga akan menyesuaikan pergerakan pasar.
“Instrumen ini ditujukan bagi bank atau perusahaan yang memiliki aset berbunga mengambang agar dapat melindungi nilainya melalui pasar Overnight Index Swap (OIS),” kata Agustina dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurut Agustina, FRN memberikan opsi lindung nilai (hedging) terhadap risiko perubahan suku bunga bagi pelaku pasar yang memiliki eksposur aset berbunga mengambang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman, menjelaskan bahwa suku bunga FRN akan dihitung berdasarkan suku bunga overnight Indonesia ditambah margin tertentu.
“Pembayaran bunga dilakukan sekali di akhir tenor. Misalnya, jika suku bunga acuan 4 persen dan margin 0,5 persen, maka total suku bunga acuan menjadi 4,5 persen. Namun karena bersifat mengambang, hasil akhirnya bisa berubah sesuai kondisi pasar,” ujar Fitra.
Fitra menambahkan, risiko fluktuasi suku bunga mendorong investor untuk melakukan lindung nilai melalui OIS, sehingga pasar keuangan domestik menjadi lebih aktif dan likuid.
Pada tahap awal, BI akan menawarkan FRN kepada 20 dealer utama sebelum memperluas distribusi ke bank lain dan lembaga keuangan non-bank.
Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar uang Indonesia, serta menyediakan acuan suku bunga yang kredibel bagi pelaku pasar dalam pengambilan keputusan investasi dan valuasi aset. a7







