Oleh: Abdul Wahid Azar *)
Ketika Pejabat Bicara Uang Rakyat Tanpa Data
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh perbedaan pernyataan dua pejabat penting. Seorang menyebut dana pemerintah daerah disimpan dalam deposito, sementara pejabat lain membantah, “bukan deposito, tapi giro.”
Sekilas tampak sederhana—sekadar beda istilah keuangan. Namun di baliknya, tersimpan ironi besar: negara sebesar Indonesia masih harus memperdebatkan hal yang semestinya sudah menjadi pelajaran dasar dalam tata kelola keuangan publik.
Lebih ironis lagi, perdebatan itu terjadi di era cloud computing—saat seharusnya semua data fiskal dapat diakses secara real-time dari satu layar, bukan dari setumpuk berkas dan amplop cokelat.
Giro Tidur, Deposito Berselimut Bunga
Mari kita belajar kembali.
Giro adalah rekening aktif; uang di dalamnya dapat digunakan kapan saja untuk belanja, gaji, atau proyek. Deposito adalah simpanan berjangka yang menghasilkan bunga, namun tak bisa diambil sebelum jatuh tempo—kecuali dengan penalti.
Secara teori, keduanya berbeda. Namun jika dana dalam giro dibiarkan mengendap berbulan-bulan tanpa digunakan, efeknya sama saja: uang rakyat tertidur nyenyak di bank, sementara rakyat menunggu jalan dibangun dan proyek dijalankan.
Perbedaannya hanya ini: di deposito, uang tidur di kasur bunga; di giro, uang tidur tanpa selimut bunga.
Bunga Dibatasi, Hadiah Tak Terbatas
Otoritas Jasa Keuangan memang membatasi tingkat bunga deposito agar bank tidak berlomba menawarkan suku bunga tinggi. Namun, tak ada batasan untuk “hadiah non-bunga.”
Bank tetap leluasa memberi cashback, voucer belanja, logam mulia, hingga dukungan kegiatan.
Jika yang menempatkan dana adalah entitas pemerintah, di situlah celah etika terbuka. Bunga mungkin diatur, tetapi “hadiah” bisa bersayap.
Bunga diawasi OJK, tetapi imajinasi bank dalam memberi benefit tak punya batas.
Karena itu, publik wajar curiga ketika mendengar ucapan pejabat yang ringan, “Itu hanya di giro, bukan deposito.”
Pertanyaannya sederhana:
Kalau bukan deposito, mengapa uangnya tetap diam? Dan siapa yang menikmati keuntungannya?
Perbedaan Persepsi, Bukan Sekadar Istilah
Perdebatan antara Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan sesungguhnya bukan semata soal istilah, melainkan soal paradigma.
BI melihat dari sisi makroekonomi—likuiditas harus bergerak, uang harus berputar agar ekonomi hidup.
Kemenkeu melihat dari sisi administratif—dana di giro masih dalam proses belanja.
Ibarat dua koki di dapur yang sama: yang satu ingin kuah cepat mendidih, yang lain takut rasanya berubah.
Sementara rakyat di ruang makan hanya bisa bertanya:
“Kapan bisa makan?”
Era Cloud, Tapi Pikiran Masih Foggy
Kita hidup di era cloud budgeting, fiscal dashboard, dan AI auditing.
Sistem keuangan negara seharusnya mampu menandai dana mengendap, memetakan realisasi, bahkan memberi peringatan otomatis bila penyerapan rendah.
Jadi, jika masih ada pejabat berkata, “Kami tidak tahu dana itu parkir,” masalahnya bukan pada sistem—melainkan pada kesadaran yang belum terhubung.
Teknologi sudah online, tapi mentalitas masih offline.
Kita sudah punya cloud, tetapi belum punya kemauan untuk menurunkan hujan transparansi.
Kesalahan Bicara di Era Data
Kesalahan utama pejabat bukan sekadar salah bicara, melainkan bicara tanpa data.
Publik tak membutuhkan klarifikasi semantik antara “dana parkir” dan “mafia keuangan.” Mereka menunggu angka konkret dan arah tindakan.
Ketika pejabat berbicara tanpa basis data, publik menilai bukan sebagai klarifikasi, tetapi pengelakan.
Dan ketika kepercayaan publik retak, tidak ada pidato yang bisa merekatkannya kembali.
Cloud Tanpa Nyali
Kita sering membanggakan sistem berbasis cloud, namun enggan membangun sistem yang menundukkan semua pihak secara adil—termasuk pembuat kebijakan itu sendiri.
Inti tata kelola modern bukan sekadar digitalisasi, melainkan disiplin moral yang diukur dengan data.
Era cloud seharusnya membuat pejabat terbuka oleh sistem, bukan terlindungi oleh sistem.
Wifi dan Nyali
Sebagaimana saya tulis dalam buku “IKN Hanya Butuh Wifi dan Nyali: Gelombang Ketiga Nusantara”,
Wifi adalah simbol konektivitas—kemampuan bangsa untuk terhubung dengan zaman dan data.
Namun Nyali adalah keberanian moral untuk menegakkan sistem yang mengikat semua orang, termasuk pembuat aturan itu sendiri.
Wifi bisa menghubungkan, tapi hanya Nyali yang menumbuhkan tanggung jawab.
Wifi tanpa Nyali hanya melahirkan transparansi semu.
Sementara Nyali tanpa Wifi hanyalah keberanian buta.
Kita memerlukan keduanya.
Tanpa Wifi dan Nyali, negeri ini akan terus online, tapi tak pernah benar-benar maju.
*) Penulis Buku Non Fiksi (BNSP)







