Home / News / OJK: IASC Terima 1.000 Laporan Penipuan Keuangan per Hari

OJK: IASC Terima 1.000 Laporan Penipuan Keuangan per Hari

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima hampir 300.000 laporan penipuan keuangan sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 15 November 2025, atau rata-rata 900–1.000 laporan per hari.

IASC merupakan pusat koordinasi penanganan penipuan transaksi keuangan yang dibentuk melalui kolaborasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK Rudy Agus Purnomo Raharjo mengatakan angka tersebut menggambarkan tingkat kerentanan masyarakat yang masih sangat tinggi terhadap penipuan digital.

“Dengan masyarakat yang melapor mendekati 300.000 orang, tiap hari IASC menerima 900 hingga 1.000 laporan. Saya cukup miris dengan kondisi tersebut,” ujarnya dalam peluncuran GASA State of Scams 2025 Indonesia Report di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Rudy menyampaikan, penanganan penipuan keuangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mengingat pelaku yang dihadapi bukan lagi individu, melainkan sindikat terorganisasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK Hudiyanto menyebutkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap IASC masih rendah, bahkan di tingkat kementerian.

Dia juga menyoroti rendahnya kecepatan pelaporan korban. Dari total laporan, hanya 0,9% yang dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam sejak kejadian. Padahal, dana paling banyak hilang dalam rentang waktu tersebut.

“Bisa dibayangkan berapa banyak masyarakat yang kecewa karena terlambat melapor,” ujarnya.

Hudiyanto menilai pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Beberapa ketentuan, termasuk aturan mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinilai sudah tidak relevan lagi mengingat usianya mencapai 10–13 tahun.

“We have to change. Kita harus meniru Singapura yang telah melakukan pembaruan regulasi dalam penanggulangan kejahatan digital,” kata dia.

Baca Juga  Nazaruddin, Direktur Utama Bank NTB Syariah Terbaru

Ketua Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Reski Damayanti menambahkan penipuan digital tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap ekosistem digital.

“Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan dengan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, didukung kemitraan yang kuat dan regulasi yang jelas,” ujarnya.

Adapun Country Manager Mastercard Indonesia sekaligus Wakil Ketua GASA Indonesia Chapter Aileen Goh mengatakan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital yang inklusif.

“Untuk menjaga kepercayaan ini dibutuhkan aksi kolektif. Pendekatan Mastercard berfokus pada kolaborasi melalui berbagi intelijen, investasi inovasi, serta memperkuat ketahanan siber bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan survei GASA terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia pada 26 Februari hingga 14 Maret 2025, sebanyak 66% orang dewasa pernah mengalami penipuan dalam setahun terakhir. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp49 triliun atau rata-rata Rp1,7 juta per korban.

Adapun media komunikasi yang paling sering digunakan pelaku adalah pesan langsung, seperti aplikasi pesan instan dan SMS. a3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *