Home / Berita / Pemerintah Siapkan Perpres untuk Kesejahteraan Pengemudi Ojol dan Persaingan Sehat

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Kesejahteraan Pengemudi Ojol dan Persaingan Sehat

Jakarta – Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antarplatform transportasi daring. Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

“Sedang dikomunikasikan semua. Kami pelajari draftnya dan masih ada beberapa hal yang perlu dibahas dengan semua pihak untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Prasetyo seperti dilansir bisnis.com.

Penyusunan aturan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang meminta dua perusahaan besar penyedia layanan ojek online dipanggil untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.

Prasetyo menegaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.

“Iya, terutama perlindungan kepada teman-teman ojol,” tambahnya.

Untuk mempercepat proses, pemerintah kemungkinan akan menempuh jalur Perpres. Mengenai target waktu penerbitan aturan, Prasetyo menyatakan,

“Secepatnya, sangat mungkin tahun ini. Beberapa bahan masih perlu dicari titik temunya, tapi secara umum hampir semua sudah siap.”

Pemerintah juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek daring untuk menyamakan pandangan sebelum aturan ditetapkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta platform ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk bersaing secara sehat dan meningkatkan perlindungan bagi para pengemudi. Dalam sidang kabinet paripurna, Kepala Negara menekankan pentingnya memastikan keamanan kerja dan mencegah persaingan yang merugikan pengemudi.

“Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga  Pembukaan IHSG Hari Ini 27 Oktober 2025, Naik 50,50 Poin

Dua perusahaan yang dimaksud diyakini adalah Gojek, unit dari GoTo, dan Grab, yang mendominasi pasar ojek daring di Indonesia. a4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *