Home / News / Temuan Satgas Polda Aceh di Beberapa Wilayah, Beras Dijual Di Atas HET

Temuan Satgas Polda Aceh di Beberapa Wilayah, Beras Dijual Di Atas HET

Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak.ZULHIR DESTRIAN, Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh

Purbaya.id, BANDA ACEH– Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Aceh masih menemukan pedagang di sejumlah daerah yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan tersebut diketahui saat tim melakukan pengawasan langsung sejak Kamis (23/10/2025) lalu.

Pengawasan harga beras dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon, Aceh Utara.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memastikan harga beras tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” kata Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, Minggu (26/10/2025).

Ia mengungkapkan, di Pasar Induk Kota Sabang tim tidak menemukan ketersediaan beras premium, sementara beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), mulai dari harga Rp 14.600 hingga Rp 15.300 per kilogram. “Para pedagang berargumen bahwa tingginya harga disebabkan oleh biaya distribusi yang cukup besar menuju Pulau Sabang,” katanya.

Berbeda dengan di Sabang, harga beras di Bireuen relatif stabil. Namun, tetap masih ada yang menjual beras medium sedikit di atas HET yaitu Rp 14.333 per kilogram.

Kondisi serupa juga terjadi di Aceh Utara, Satgas masih menemukan beras medium yang dijual melebihi HET yaitu Rp 14.600 per kilogram. Sementara beras premium relatif stabil, berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 15.300 per kilogram.

“Untuk beras program SPHP harga masih terjaga dan stabil, di kisaran Rp 12.500 per kilogram sesuai dengan ketentuan pemerintah,” katanya.

Zulhir juga menyebut, dari hasil pemeriksaan lapangan, saat ini stok beras di Aceh masih cukup dan harga secara umum masih terkendali sesuai HET.

Baca Juga  AI Diperkirakan Akan Mendorong Laba Perbankan Global menjadi 2 Triliun Dolar AS pada 2028

Namun, terhadap sejumlah pedagang yang menjual di atas batas harga, Satgas telah memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.

Ia mengimbau para pedagang dan distributor untuk mematuhi ketentuan HET serta menjaga ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” tegasnya.

Diketahui, Satgas tersebut terdiri atas unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang diketuai oleh Kombes Pol Zulhir Destrian selaku koordinator, serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional untuk Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, dan Satgas pangan kabupaten/kota.ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *