Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan perbedaan data mengenai dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di bank telah ditelusuri. Perbedaan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama: selisih waktu pencatatan dan kesalahan input data oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Sudah ditelusuri. Satu karena beda waktu pencatatan antara sumber dari Bank Indonesia di Jawa Barat, sehingga terbaca Rp 4,1 triliun,” ujar Tito dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di JCC, Jumat (31/10).
Beberapa hari lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menampik data BI yang menyebut dana APBD Jabar mengendap sebesar Rp 4,1 triliun. Setelah ditelusuri, dana Pemprov Jawa Barat hanya Rp 3,8 triliun, sementara sisanya Rp 300 miliar merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit, yang tidak berada di bawah kendali langsung Pemprov.
Seiring waktu, saldo simpanan Jawa Barat menurun menjadi Rp 2,7 triliun karena sebagian dana telah digunakan. Tito menjelaskan perbedaan ini wajar mengingat jumlah Pemda di Indonesia mencapai 512 daerah, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten.
Selain perbedaan waktu, Tito menemukan kesalahan input data oleh bank daerah yang menyebabkan angka simpanan tampak membesar. Contohnya, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, simpanan sempat tercatat Rp 5,1 triliun di BI. Padahal, APBD kota hanya Rp 1,6 triliun dengan sisa anggaran Rp 800 miliar. Kesalahan terjadi karena BPD Kalsel meng-input simpanan provinsi sebagai simpanan Kota Banjarbaru.
Kasus serupa terjadi di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, yang sempat tercatat memiliki dana Rp 2,6 triliun, padahal APBD hanya Rp 800 miliar. Setelah ditelusuri, dana tersebut sebenarnya milik Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akibat kesalahan penginputan kode daerah oleh BPD setempat.
“Kesalahan pencatatan kode wilayah menyebabkan dana milik daerah lain terbaca sebagai milik Talaud,” ujar Tito.
a3







