Home / Economy / Tingkat Hunian Anjlok! Ribuan Kamar Hotel Kosong Gara-Gara Aplikasi Penginapan Online!

Tingkat Hunian Anjlok! Ribuan Kamar Hotel Kosong Gara-Gara Aplikasi Penginapan Online!

JAKARTA — Merebaknya layanan akomodasi alternatif yang dapat diakses melalui aplikasi dinilai menjadi ancaman baru bagi hotel konvensional berbintang. Kalangan pengusaha meminta pemerintah turun tangan untuk membuat regulasi yang mengatur platform berbasis sharing economy tersebut.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menyampaikan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang yang terkontraksi 4,52% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi 50,16% per September 2025 tidak hanya disebabkan oleh efisiensi anggaran pemerintah dan penurunan daya beli masyarakat, tetapi juga karena berkembangnya penginapan alternatif.
“Aplikasi sharing economy seperti Airbnb dan Travelio itu ternyata juga menggerus pasar hotel konvensional cukup besar,” ujar Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem aplikasi tersebut, pemilik properti dapat memanfaatkan aset pribadi berstatus idle seperti vila, apartemen, maupun rumah singgah untuk dikomersialkan. Hal ini dinilai berbeda dengan tata kelola perhotelan konvensional yang harus memperhitungkan nilai investasi, pajak, biaya operasional, dan kewajiban tenaga kerja.

Hariyadi juga menyoroti semakin menjamurnya properti alternatif tanpa adanya data pasti yang dilaporkan oleh aplikator atau online travel agent (OTA). Menurutnya, fenomena ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan pendataan dan regulasi.

“Tidak ada pemasukan buat negara dari online travel agent. Mereka tidak membayar PPh 26 atau PPh badan untuk komisi yang diterima. Sementara itu, hotel konvensional tercatat dan membayar pajak ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang jelas dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil, memberikan kepastian bagi pengusaha hotel konvensional, serta menguntungkan konsumen melalui ketersediaan pilihan akomodasi yang terdata resmi dan sesuai segmentasi pasar.

Kemenpar Turut Soroti Pergeseran Tren Akomodasi

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga menyoroti tren negatif okupansi hotel berbintang yang disebabkan oleh pergeseran preferensi wisatawan menuju akomodasi alternatif seperti vila.

Baca Juga  Bank RI dan Korea Kerja Sama Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Indonesia

“Ini yang sedang kami rapikan dan tertibkan. Vila-vila itu banyak sekali yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Widiyanti menjelaskan, pemerintah tengah mengimbau pemilik vila yang belum memiliki izin di kawasan wisata strategis untuk mendaftarkan diri melalui platform resmi milik Kemenpar. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki basis data tingkat penghunian kamar di berbagai jenis akomodasi.

“Apabila sudah terdata, semua transaksi bisa masuk, dan vila atau akomodasi alternatif tersebut wajib berada di Indonesia serta membayar pajak. Itu yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

BPS Catat Penurunan Okupansi Hotel per September 2025

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa TPK hotel, baik klasifikasi bintang maupun nonbintang, mengalami penurunan pada September 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebutkan bahwa TPK hotel klasifikasi bintang pada periode tersebut mencapai 50,16%, turun dibandingkan Agustus 2025 maupun September 2024.

“TPK hotel klasifikasi bintang menurun secara bulanan sebesar 0,35 poin persentase, dan secara tahunan turun 4,52 poin persentase,” ujar Pudji dalam rilis BPS yang disampaikan secara virtual, Senin (3/11/2025).

BPS mencatat hanya hotel bintang lima yang mengalami kenaikan tipis sebesar 0,01%. Sementara itu, hotel bintang empat mengalami penurunan terdalam sebesar 6,36 poin, diikuti bintang tiga sebesar 5,82 poin, serta bintang dua dan satu masing-masing turun 4,09 poin dan 4,44 poin (YoY).

Untuk hotel nonbintang, okupansi turun 2,48 poin persentase, sehingga tingkat penghunian hanya mencapai 25,38% pada September 2025 — turun 0,41 poin dibandingkan bulan sebelumnya. a5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *