JAKARTA — Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyoroti lonjakan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia dan berdampak pada pelaku usaha lokal. Ia menuding adanya oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang membuka akses barang bekas impor tersebut.
Dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Kamis (6/11/2025), Maman menyampaikan bahwa data impor pakaian bekas meningkat drastis dari hanya 7 ton pada 2021 menjadi sekitar 3.600 ton pada 2024. Hingga Agustus 2025 tercatat sekitar 1.800 ton.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan penindakan impor barang bekas tidak boleh membuat para pedagang kehilangan penghasilan. “Hulunya harus ditutup dulu … kalau alurnya dari awal masih buka, nggak akan mungkin bisa,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian UMKM juga telah menegur platform e-commerce agar menghentikan penjualan pakaian bekas impor. “Kemarin sudah saya perintahkan e-commerce, pokoknya setop. Gak boleh lagi menjual barang-barang, baju-baju bekas,” kata Maman.
Untuk menjaga keberlanjutan usaha pedagang pakaian bekas (thrifting), Maman menyebut akan mendorong transisi ke produk lokal dari UMKM. Bersama asosiasi dan produsen dalam negeri, pedagang thrifting didorong menjual produk baru buatan Indonesia. a5







