Home / News / Harga Emas Antam Turun 23 Ribu Rupiah, Menjadi 2,327 Juta Rupiah per Gram

Harga Emas Antam Turun 23 Ribu Rupiah, Menjadi 2,327 Juta Rupiah per Gram

Purbaya.id.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Senin (27/10/2025), kembali mengalami penurunan. Harga jual turun sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 2.327.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.350.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga turun ke tingkat Rp 2.192.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.215.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai penjualan kembali. Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam pada Senin (27/10/2025):

  • 0,5 gram : Rp 1.213.500
  • 1 gram : Rp 2.327.000
  • 2 gram : Rp 4.594.000
  • 3 gram : Rp 6.866.000
  • 5 gram : Rp 11.410.000
  • 10 gram : Rp 22.765.000
  • 25 gram : Rp 56.787.000
  • 50 gram : Rp 113.495.000
  • 100 gram : Rp 226.912.000
  • 250 gram : Rp 567.015.000
  • 500 gram : Rp 1.133.820.000
  • 1.000 gram : Rp 2.267.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak pembelian sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga  PERADI Profesional Sets MURI Record, Partners with 108 Religious Universities to Build a Legal Education Ecosystem with Integrity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *