JAKARTA, Purbaya.id– Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menghadapi tantangan yang unik, mengelola ribuan aset negara yang berada dalam kondisi ‘menganggur’ atautiduratau kurang dimanfaatkan (dibawah dimanfaatkan).
Alih-alih membiarkan aset-aset ini menjadi beban, LMAN menerapkan sejumlah langkah inovatif dan terukur untuk mengubahnya menjadi sumber manfaat keuangan (PNBP) sekaligus manfaat non-keuangan yang signifikan, terutama dalam mendukung inisiatif kesejahteraan sosial.
Fokus LMAN tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga bagaimana aset negara dapat berkontribusi langsung pada ekosistem sosial-ekonomi, sejalan dengan program-program prioritas pemerintah.
Direktur Utama LMAN Kristijaninditya Puspitasari mengatakan, langkah pertama dan terbesar yang dihadapi LMAN adalah kenyataan bahwa sebagian besar aset yang dikelola bukanlah aset yang siap untuk bekerja sama dari segi hukum maupun administrasi.
Untuk mengubah menjadi aset yang siap dikerjasamakan, LMAN menerapkan berbagai skenario persiapan untuk setiap aset, melibatkan proses yang mendetail dan memerlukan adaptasi tinggi terhadap regulasi.
Pertama, aset yang diduduki (okupasi) secara ilegal harus dikosongkan terlebih dahulu melalui langkah-langkah terukur.
Kedua penyelesaian legalitas mencakup pengurusan izin yang rumit, sertifikasi, hingga pembersihan masalah kepemilikan.
Ketiga, melaksanakan proses renovasi atau konstruksi agar aset memenuhi standar kelayakan pasar.
“Segala bentuk dinamika, adaptasi, dan kepatuhan terhadap regulasi menuntut LMAN untuk terus adaptif terhadap perubahan proses bisnis dan perkembangan pasar,” kata Kristijaninditya kepadaPurbaya.id, Jumat (24/10/2025).
Aset untuk Tujuan Sosial
LMAN tidak hanya fokus pada mitra komersial, tetapi secara strategis mendorong pemanfaatan aset untuk tujuan sosial.
Salah satu langkah inovatif dan terukur yang diimplementasikan adalah mekanisme faktor penyesuaian.
LMAN memberikan kemudahan pembayaran berupa faktor penyesuaian (seperti diskon atau keringanan) bagi mitra-mitra yang memenuhi syarat.
Khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan tempat usaha dengan harga terjangkau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Aset digunakan untuk kegiatan nirlaba atau kesejahteraan publik, seperti rumah yatim atau fasilitas pendidikan.
Melalui skema ini, LMAN secara langsung mengubah nilai asetmembosankanmenjadi manfaat non-keuangan yang terukur.
Keberhasilan langkah-langkah inovatif ini terlihat dari kuantifikasi dampak sosial-ekonomi yang dihasilkan oleh aset kelolaan.
“Sejak Januari hingga September 2025, optimalisasi aset berdampak sosial ekonomi mencapai Rp 59,19 miliar dari total target hingga akhir 2025 sebesar Rp 84 miliar,” kata Kristijaninditya.
Angka Rp 59,19 miliar yang tercatat hingga tahun 2025 merupakan bukti bahwa aset negara yang awalnya menganggur kini telah menjadi penggerak kegiatan ekonomi dan sosial.
Prosesaset yang memberikan nilai tambah,termasuk dalam kegiatan renovasi atau konstruksi, secara tidak langsung juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.







