oleh: Dr. dr. Pribakti Budinurjaja, Sp.OG,
Kepemimpinan dan kebijakan publik merupakan dua aspek yang saling terkait dalam menjalankan pemerintahan dan mencapai tujuan pembangunan masyarakat. Kepemimpinan yang efektif dalam kebijakan publik memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas, mengimplementasikannya dengan baik, dan menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat.
Kepemimpinan dalam kebijakan publik melibatkan sejumlah faktor kunci, termasuk visi, strategi, komunikasi, kolaborasi, dan integritas. Seorang pemimpin dalam kebijakan publik harus memiliki visi yang jelas tentang arah kebijakan yang diinginkan, serta mampu merumuskan strategi yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Visi yang kuat akan memandu langkah-langkah yang diambil dalam merancang kebijakan, mengarahkan sumber daya yang tersedia, dan menentukan indikator keberhasilan.
Terkait berbagai problema mendasar bangsa kita saat ini, sebagian besar BUMN merugi, korupsi merajalela, sulit cari kerja dan pengangguran meningkat, pada dasarnya itu merupakan cerminan dari memudarnya kepemimpinan publik. Oleh sebab itu, terutama dalam rangka menyongsong abad pertama kemerdekaaan kita di tahun 2045, sosok kepemimpinan publik yang kuat-optimal-efektif sangat dibutuhkan. Lalu, bagaimana supaya bangsa kita ini bisa lekas memulihkan kepemimpinan publiknya?
Pertama, lakukan review menyeluruh terhadap kebijakan negara. Tujuannya : agar pola kerja dan peta masalah bangsa bisa lekas ditemu-kenali. Prosesnya harus terbuka-inklusif (publik), bukan tertutup eksklusif (elitis). Disini, kaum cerdik-pandai diharapkan bisa lebih aktif terjun mengambil tanggung jawab sejarahnya. Siapa pun yang mempunyai kapasitas dalam mengemban kepemimpinan publik harus dibuka lebar-lebar kesempatannya untuk masuk ke, sehingga bisa total sungguh dalam upaya bikin betul di, arena pengabdian mana pun. Berbekal pemahaman tersebut, maka harapan kita semua tentu adalah, semoga kepemimpinan publik yang kita idam-idamkan ini bisa lekas beroleh katup dan kanal aktualisasinya.
Kedua, perbaharui proses rekrutmen politik. Tujuannya: agar hanya kader-kader terbaik sajalah yang bekerja memimpin sektor publik. Kepemimpinan publik amat bergantung pada profil pemimpinnya. Nilai-nilainya patut dipublikasikan sebagai pengetahuan khalayak agar sejak dini publik bisa terlibat aktif dalam pemunculan pemimpin yang mengemban amanah kepemimpinan publik. Selain itu, agar pola rekrut kepemimpinan bisa diubah guna menghindari proses rekrutmen “kamar gelap” yang disetir oleh pragmatisme transaksional.
Ketiga, buka seluas-luasnya ruang partisipasi publik. Tujuannya ialah, agar muncul kriteria acuan kepemimpinan sesuai profil pemimpin-ideal publik. Karena kriteria pemimpin ideal masih banyak yang berada di luar jangkauan pemahaman publik pada umumnya, maka dibutuhkan ruang partisipasi tempat siapa pun publik bisa mencari tahu atau belajar tentang apa pun topik bersangkutan. Melaluinya, publik atau rakyat tidak selayaknya menjadi sosok yang sekadar angka statistik apalagi semata-mata jadi prasyarat prosedural dalam proses demokrasi.
Bangsa ini butuh kesempatan untuk melakukan reformasi dan koreksi perjalanannya. Kesempatan itu bisa terwujud jika model kepemimpinan publik, sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945, dihadirkan. Yang perlu dihadirkan juga adalah tujuan luhur sekaligus makna menjadi bangsa merdeka: berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Melalui model kepemimpinan seperti itu, insya Allah bangsa ini akan jadi lebih kukuh, berkesanggupan dan berdaya tahan dalam mengatasi pelbagai masalah. Semoga.
*) dokter senior di RSUD Ulin Kota Banjarmasin Kalsel







