Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto memastikan jajarannya akan melakukan stress test terhadap sistem Coretax. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan implementasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2025 yang dimulai awal tahun depan.
Hal ini disampaikan Bimo dalam wawancara bersama Tax Time CNBC Indonesia TV, Selasa (18/11/2025). Ia menargetkan stress test selesai pada November 2025.
Stress test akan dilakukan dengan cara mengoordinasikan ribuan pegawai pajak untuk masuk ke dalam sistem Coretax secara bersamaan. Tujuannya adalah menguji kehandalan sistem sebelum digunakan secara penuh.
“Kami akan stress test, puluhan ribu karyawan kami akan nge-hit sistem dalam waktu yang sama dan mudah-mudahan November ini bisa selesai. Kami percaya sistem yang baru ini siap memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak,” ujar Bimo.
Ia berharap dengan stress test ini, proses penyampaian SPT dapat berjalan lancar, sehingga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan kepatuhan pajak.
Bimo menambahkan, memperbaiki layanan Coretax merupakan tantangan besar karena sistem ini dirancang untuk menampung seluruh ekosistem perpajakan, termasuk sekitar 80 juta wajib pajak terdaftar.
“Ini memang sangat menantang. Sistem ini sangat besar karena kami desain untuk bisa mewadahi semua ekosistem perpajakan,” jelas Bimo. a3







