Jakarta – Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui masih kurangnya pengawasan internal di institusi Polri, yang berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Dedi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku menyimpang atau abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat,” ujar Dedi.
Dedi menekankan, upaya perbaikan akan difokuskan pada pelayanan publik. Menurutnya, sekitar 62 persen permasalahan Polri terjadi di tingkat Polsek, Polres, dan Polda.
“Kalau pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, maka 62 persen permasalahan polisi bisa kami selesaikan,” kata Dedi.
Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa proses pengaduan masyarakat di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih lambat. Masyarakat pun cenderung meminta bantuan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) karena respons yang lebih cepat.
“Di bidang SPKT, laporan masyarakat masih lambat. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, sedangkan kami masih di atas 10 menit,” ujarnya.
Dedi menambahkan, “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick respons-nya cepat.”
Langkah perbaikan ini menjadi fokus Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan publik lebih efektif. a4







