Jakarta – Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, menegaskan bahwa sektor pelayaran memiliki peran vital sebagai urat nadi perekonomian nasional sekaligus penggerak utama konektivitas antarwilayah di Indonesia.
“Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sektor transportasi, terutama pelayaran, merupakan salah satu nadi denyut perekonomian nasional,” kata Carmelita dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, industri pelayaran nasional kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat jaringan logistik, menyerap tenaga kerja, dan menjaga stabilitas pasokan antar pulau. Efek ganda dari peran tersebut turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Carmelita mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III 2025 mencapai 5,04 persen, di mana sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama dengan kontribusi 6,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pada kuartal III 2025, sektor transportasi tumbuh signifikan hingga 8,62 persen. Dari seluruh moda transportasi, pelayaran mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 10,19 persen,” ujarnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor transportasi menyerap 6,3 juta tenaga kerja per Agustus 2025, atau sekitar 4,28 persen dari total tenaga kerja nasional.
“Angka ini menunjukkan betapa besar kontribusi sektor transportasi terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Carmelita.
Lebih lanjut, Carmelita menilai pembangunan infrastruktur juga menjadi faktor penting yang harus terus diperkuat untuk menjaga momentum ekonomi. Ia mencontohkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang terbukti meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan industri kecil-menengah di sekitarnya.
Namun, ia mengakui bahwa kemampuan APBN pemerintah masih terbatas, sehingga diperlukan alternatif pembiayaan. Menurutnya, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) merupakan solusi strategis yang dapat mengubah paradigma pembangunan infrastruktur.
“Dengan skema KPBU, pembiayaan infrastruktur tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBN. Pemerintah dapat melibatkan sektor swasta, baik dari sisi pendanaan, teknologi, maupun inovasi,” jelasnya.
Meski begitu, Carmelita mengingatkan masih ada sejumlah tantangan dalam implementasi KPBU, terutama dalam aspek birokrasi dan tata kelola yang perlu disederhanakan agar lebih efisien.
“Tantangan terbesar KPBU ada pada proses dan tata kelola yang masih cukup rumit. Ini harus segera dibenahi agar sektor swasta semakin tertarik untuk berpartisipasi,” tegas Carmelita. a2







