Home / Ekonomi / Setiap Kopdes Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?

Setiap Kopdes Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?

JAKARTA — Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai bagian dari program penguatan ekonomi berbasis komunitas. Pembangunan satu koperasi diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 2,5 miliar.

Program ini diinisiasi untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Pemerintah menargetkan pembentukan ribuan koperasi desa di seluruh Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

“Pemerintah ingin membangun koperasi yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar seorang pejabat Kementerian Koperasi dan UKM seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (7/11/2025).

Dana sebesar Rp 2,5 miliar per koperasi disebut akan bersumber dari berbagai skema pembiayaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Dana Desa. Pemerintah juga membuka peluang kemitraan dengan perbankan nasional (Himbara), badan usaha milik negara (BUMN), dan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dengan skema pendanaan yang beragam, pemerintah berharap pembangunan koperasi tidak hanya mengandalkan dana pemerintah pusat. Model ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung ekonomi kerakyatan.

Meski demikian, pelaksanaan program ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal tata kelola dan pengawasan. Pemerintah menegaskan akan memperkuat mekanisme pengawasan agar penyaluran dana berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Pengawasan akan menjadi aspek penting agar tidak terjadi penyimpangan dana. Koperasi yang dibangun harus benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya proyek seremonial,” ujar sumber tersebut.

Selain tantangan pengawasan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa juga menjadi perhatian. Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan dan pendampingan agar lembaga ini dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Ancam Penjara dan Blacklist Seumur Hidup Importir Pakaian Bekas Ilegal

Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil menengah di desa untuk mengakses pembiayaan, memperluas pasar, dan memperkuat rantai pasok lokal. Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan mandiri.

“Prinsipnya, koperasi ini harus menjadi rumah bersama bagi pelaku ekonomi di desa. Kami ingin ekonomi rakyat tumbuh dari bawah dan menopang ketahanan ekonomi nasional,” kata pejabat Kemenkop UKM. a6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *